Humas IAIN Parepare--Program
Studi Jurnalistik islam merupakan prodi yang baru berumur 2 tahun sejak dibuka
tahun 2017 di bawah naungan fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD)
menggelar kegiatan Sharing Session dengan menghadirkan Founder dan sekaligus
CEO Kabar Grup Indonesia Upi Asmaradhana sebagai pembicara tunggal, di ruang
seminar fuad, Selasa, 17/12.
Kegiatan sharing session ini mengangkat tema “Digital media and Mass Media Law in the Era of Information Society”. Yang dihadiri puluhan mahasiswa dari prodi jurnalistik Islam.
Kemudian sharing session ini juga dibuka langsung oleh wakil dekan I fakultas FUAD, Dr. Iskandar, M.Sos.I. mengatakan bahwa sangat mengapresiasi terlaksananya sharing session ini dan diharapkan dengan menghadirkan pembicara yang ahli dibidang jurnalistik, pembicara mampu menginspirasi mahasiswa jurnalistik bagaimana menjadi seorang jurnalis mengingat ruh dari jurnalis adalah pemberitaan.
Selanjutnya, sharing session ini diisi pemateri, dalam
pemaparannya Upi mengajak mahasiswa jurnalisitk untuk menjaga jurnalisme,
mengingat bahaya disrupsi media di era digitalisasi.
Menurutnya, dimana era digitalisasi saat ini menjadi sebuah keniscayaan sehingga pers atau jurnalis dituntut harus melek media.
“tantangan nyata bagi pers saat ini adalah adaptasi jurnalis dan media terhadap beragam bentuk platform digital, realitanya adaptasi tersebut menuntut dan kemampuan kerja baru bagi jurnalis.” Tambahnya
Pers di era digital ini juga membuat semua menjadi berubah, dimana kebohongan menjadi sebuah kebenaran oleh karena itu pers khususnya kepada mahasiswa jurnalistik Islam untuk bisa melek digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar