Tertarik dengan Praktek Penentuan Arah Kiblat, Rektor Janji Laboratorium Falak


Humas IAIN Parepare --- Praktek penggunaan theodolite dalam menentukan arah kiblat pada workshop yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) mengundang perhatian khusus Rektor IAIN Parepare, Ahmad S. Rustan









Hal tersebut terlihat ketika pemateri dan peserta turun kelapangan (depan halaman gedung perpustakaan) menggunakan alat theodolite. Ahmad S. Rustan tanpa sungkan bergabung dengan peserta memperhatikan dengan saksama materi praktek yang disampaikan Abdul Karim Faiz sebagai pakar dan praktisi Falak IAIN Parepare, Rabu, 4/12/2019.





Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Hj. Rusdaya Basri mengungkapkan bahwa Rektor tertarik dengan praktek dan pengembangan ilmu falak ini. Rektor, menurut Hj. Rusdaya Basri memperhatikan dengan serius ulasan yang disampaikan narasumber. "Beliau mendengarkan materi sampai selesai," ungkap Dekan Fakshi ketika dikonfirmasi.





"Saya sempat grogi membawakan materi yang dihadiri langsung bapak Rektor," curhat Abdul Karim Faiz melalui telpon selulernya. Kehadiran Rektor pada kegiatan praktek ilmu falak tersebut mendatangkan berkah. "Alhamdulillah, Rektor menyatakan akan memprogramkan pengadaan laboratorium falak pada tahun 2020 di kampus kita," kata dosen yang masih berstatus CPNS ini.





Keberdaan laboratorium falak ini, lanjut Abdul Karim Faiz akan mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi kampus dan masyarakat. Jika laboratorium ini ada, maka Parepare akan menjadi salah satu pusat ru'yat dan falakiyah di Indonesia. "Parepare akan menjadi tempat pemantauan dan menentukan hilal," katanya.





"Selain itu, secara akademik dan pengembangan ilmu pengetahuan, laboratorium falak akan menjadi media bagi para dosen dan mahasiswa untuk mengembangkan riset dan ilmu perbintangan dan alam semesta," papar dosen berdarah Jawa ini.





Workshop Arah Kiblat yang melibatkan Pemkot, Kemenag RI, Imam-imam Masjid se- Kota Parepare, mahasiswa dan dosen Fakshi ditutup secara resmi hari ini oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Hj. Rusdayah Basri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar