Panitia Rapat Koordinasi KPM Bersama Warek I dan Dekan, Ini Hasilnya


IAIN Parepare -- Panitia Pelaksana Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Muhammad Ahsan, di ruang rapat LP2M IAIN Parepare, Selasa (28/1/2020).





Rapat koordinasi dihadiri Wakil Rektor I bidang APL Dr Sitti Jamilah Amin, Dekan Fakultas Tarbiyah Dr Saepudin, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Dr Kamal Zubair, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FAKSHI) Dr Hj Rusdaya Basri, Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Dr H Abd Halim K, diwakili Wakil Dekan 1 Dr Iskandar, Ketua LP2M Dr Hj Muliati, dan Sekertaris KPM An Ras Try Astuti.





Rapat kali ini bertujuan untuk menetapkan waktu pelaksanaan KPM II. Waktu pelaksanaan KPM II menurut kalender Akademik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare antara tanggal 24 Februari s/d 26 Juni 2020. Waktu pelaksanaan ini bersamaan dengan PPL dan masa perkuliahan semester. Hal inilah yang menjadi dasar, sehingga rapat koordinasi ini perlu diadakan antar pemangku kepentingan.





Wakil Rektor I Bidang APL, Dr Sitti Jamilah Amin mengatakan, penentuan waktu pelaksanaan ini perlu dibincangkan, sebab dikhawatirkan akan berbenturan dengan program kegiatan Fakultas yaitu program Praktik Pengalaman Lapangan disingkat PPL.





"Khususnya pada Fakultas Tarbiyah yang akan melaksanakan PPL pada sekolah-sekolah," jelas Jamilah.









Apalagi pelaksanaan PPL dan KPM membutuhkan waktu yang cukup lama. Waktu pelaksanaan KPM sekitar 45 hari, sedangkan untuk PPL Fakultas Tarbiyah membutuhkan waktu sekitar 6 - 8 pekan.





Hal ini dikarenakan pihak sekolah hanya memberikan waktu kepada mahasiswa PPL untuk mengajar di sekolah hanya sekali dalam sepekan.





“Namun kali ini pelaksanaan PPL akan dimaksimalkan 6 pekan, kami akan komunikasikan pada sekolah agar diberikan waktu dua kali pertemuan pada pekan tertentu, ” tutur Saepudin selaku Dekan Fakultas Tarbiyah.





Lebih lanjut menurut Saepudin, pelaksanaan PPL direncanakan sebelum pelaksanaan KPM. Karena penentuan waktu PPL di Tarbiyah berdasarkan kalender akademik sekolah. Sekolah akan libur pada pertengahan April 2020, sementara Program PPL 2 ini tidak bisa dilaksanakan pada saat siswa libur sekolah.





Sementara Dekan FEBI, FUAD, dan FAKSHI tidak ada masalah, karena lokasi PPL dilaksanakan di kantor ataupun institusi lainnya. Sehingga waktu pelaksanaan PPL bisa kapan saja menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan KPM.





PPL Tarbiyah direncanakan dilaksanakan tanggal 10 Februari hingga 23 Maret 2020, namun masih perlu dibicarakan kembali pada panitia PPL terkait kesiapannya.





Ketua Panitia KPM, Muhammad Ahsan mengatakan, pelaksanaan KPM direncanakan bulan April mendatang. "Namun perlu koordinasi dulu bersama rektor untuk finalisasi waktu pelaksanaan KPM," tutup Ahsan. (*)









Penulis : Ahmad Dzul Ilmi S
Editor : Alfiansyah Anwar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar