Oleh : Sirajuddin, Pustakawan IAIN Parepare
OPINI--- ESAI; Simplikasi layanan perpustakaan bertujuan terjalinnya layanan yang efektif dan efisien, dan terwujudnya excellent services khususnya pada layanan perpustakaan.
Perpustakaan yang saya gambarkan dalam tulisan ini adalah perpustakaan IAIN Parepare, tempat penulis melaksanakan tugas sebagai pengelola Perpustakaan.
Opini informatif ini bertujuan untuk menggambarkan salah satu bagian layanan pemustaka (pengguna perpustakaan) pada unit perpustakaan. Yaitu layanan referensi yang berada di lantai 3 gedung perpustakaan yang tetap aktif meskipun di hari libur kuliah.
Layanan referensi yang dimiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan IAIN Parepare dikemas dalam bentuk digital institution repository dan juga dalam konvensional, close access (layanan tertutup) dalam hal ini pemustaka bertanya dan dijawab oleh petugas referensi dengan menggunakan koleksi referensi.
Menurut Sumadji, pengertian layanan referensi adalah : Salah satu kegiatan yang dilakukan di perpustakaan, yang khusus melayankan koleksi referensi kepada pengguna, suatu kegiatan layanan untuk membantu para pemakai perpustakaan untuk mencari informasi dengan cara :
Menerima pertenyaan dari pengguna dan menjawab dengan koleksi referensi.
Memberikan bimbingan untuk menemukan bahan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna.
Secara umum layanan referensi terdiri dari: Kamus; terdiri dari kamus bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kamus istilah bidang ilmu, kamus bahasa isyarat, kamus visual, glosarium, dan sebagainya.
Ensiklopedi; misalnya, Ensiklopedi Nasional, Ensiklopedi para tokoh, Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Geografi, dan ensiklopedi berbagai bidang ilmu, seperti bidang hukum dan bahasa; Handbook, manual;
indeks, katalog, dan abstrak; misalnya, indeks Al Quran, abstrak karya ilmiah, indeks peraturan perundang-undangan Republik Indonesia; sumber-sumber sejarah, geografi, dan biografi tokoh-tokoh nasional dan dunia;
Direktori atau daftar alamat; misalnya daftar alamat perusahaan besar dan alamat industri pengolahan di Indonesia (manufacturing directory); Proceedings and annual meetings.;
Himpunan Peraturan Perundang-Undangan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KUH Perdata, engelbrecht, agraria, UUD 1945, dan peraturan kepegawaian. Peraturan perundang-undangan tersedia dalam bentuk cetak maupun elektronik.
Pada layanan Referensi Perpustakaan IAIN Parepare kita juga bisa menemukan kumpulan karya-karya civitas akademik. Seperti journal dan laporan hasil penelitian bahkan sampai pada statistik pegawai IAIN Parepare.
Upaya yang dilakukan pengelola perpustakaan dalam hal ini terpenuhinya kebutuhan informasi yang diperoleh melalui kelengkapan koleksi referensi yang efektif dan efisien yang diimplementasikan melalui jasa bimbingan referensi kepada pemustaka seperti: Jasa informasi umum terkait dengan informasi umum unit, jenis layanan yang diberikan, petunjuk keberadaan koleksi; Jasa bimbingan pemakaian sumber-sumber rujukan, meliputi layanan pengenalan sumber-sumber rujukan yang berkaitan dengan isi, susunan, dan cara untuk menemukan sebuah informasi dengan memanfaatkan sumber-sumber tercetak maupun elektronik.
Sistem pelaporan kinerja layanan umum perpustakaan, selain menggunakan absen digital Senayan Library Management System (SLiMS) yang mengakomodir data pengunjung secara umum.
Sedangkan, di bagian layanan karya ilmiah (koleksi referensi) mahasiswa diwajibkan menginput data koleksi referensi sebagai kebijakan baru dengan menscan barcode yang disediakan pengelola referensi.
Pengguna akan terregister hanya dengan menggunakan pemindai barcode atau aplikasi barcode scanner pada setiap smartphone (telepon pintar) secara mandiri oleh setiap pemustaka, hal ini untuk mendata "keterpakaian koleksi referensi".
Waktu kita berada di lantai 3 Perpustakaan IAIN Parepare atau ruang referensi kita akan menemukan barcode yang terpasang di dinding dan meja dengan tulisan "Put your barcode reader in front of it". (*)
Editor : Alfiansyah Anwar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar