Bahas Beasiswa KIP Kuliah Melalui Aplikasi Zoom


Humas IAIN Parepare ---- Pasca kebijakan presiden Joko Widodo memberlakukan Social Distancing dalam melawan Covid -19 yang mewabah di seluruh dunia, maka setiap instansi pemerintahan di Indonesia menindak lanjuti kebijakan tersebut dalam bentuk Work From Home (WFH).





Dr. H. Muhammad Saleh, M. Ag., Warek Bidang Kemahasiswaan IAIN Parepare




Termasuk jajaran Kementerian Agama RI. Dalam berbagai kesempatan pimpinan Kemenag RI melakukan rapat koordinasi secara online. Salah satunya dilakukan oleh Kepala Subdit Sapras dan Kemahasiswaan Direktorat PTKI Ditjen Pendis Kemenag RI, Ruchman Basori yang melakukan rapat koordinasi secara online dengan Wakil Rektor (Warek)/Wakil Ketua (Waket) Bidang Kemahasiswaan PTKIN se- Indonesia, Jumat, 27/3/2020.





Rapat koordinasi ini dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom Conference. Menurut H. Muhammad Saleh, Wakil Rektor III IAIN Parepare, rapat koordinasi ini diikuti seluruh Warek / Waket Bidang Kemahasiswaan PTKIN se- Indonesia di rumah/kantornya masing-masing. "Berbekal HP atau laptop rapat jarak jauh ini berjalan efektif dengan menggunakan aplikasi Zoom," katanya memberi keterangan via whatshapp.





Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kasubdit Sapras dan Kemahasiswaan bapak Ruchman Basori dan membahas beberapa agenda, yaitu 1) juknis beasiswa KIP kuliah; 2) persiapan kegiatan regional zona Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Indonesia Timur dan 3) penanggulangan Covid -19. "Kami membahas tentang juknis beasiswa KIP Kuliah secara detail," katanya.





Menurut Warek Bidang Kemahasiswaan IAIN Parepare ini, Ruchman Basori selaku Kasubdit Sapras dan Kemahasiswaan menjelaskan bahwa Pedoman Beasiswa KIP Kuliah akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) RI. Sementara Dirjen Pendis akan menindak lanjuti KMA tersebut dengan menerbitkan Petunjuk Teknis Beasiswa KIP Kuliah dan selanjutnya ditindak lanjuti oleh Rektor dalam bentuk Surat Keputusan Rektor.





Untuk itu, menurut H. Muhammad Saleh, dia akan segera melakukan langkah-langkah strategis terkait Beasiswa KIP Kuliah tersebut. Diantaranya, dalam waktu singkat ini akan menyusun draf juknis Beasiswa KIP Kuliah tahun 2020 dan segera melakukan pendataan terhadap mahasiswa IAIN Parepare yang menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019. "Karena salah satu syarat untuk memperoleh Beasiswa KIP Kuliah tahun 2020 adalah mereka yang memiliki kartu KIP dan kartu PKH," pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar