Humas IAIN Parepare --- Menjelang Rapat Kerja IAIN Parepare yang direncanakan pada medio Pebruari 2020. Semua unit pelaksana kegiatan dalam lingkup IAIN Parepare sedang melakukan persiapan dan penyusunan program kerja untuk tahun anggaran 2021.
Tak terkecuali unit pelaksana kegiatan di Rektorat pada Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan (AUAK) yang dijabat oleh pejabat eselon II, membawahi dua kepala bagian (eselon III) yang melekat di rektorat dan beberapa kepala sub bagian (eselon IV) di bawahnya.
Kepala Biro AUAK yang dijabat Hj. Musyarrafah Amin langsung memimpin rapat sinkronisasi program tersebut. Dalam arahannya, meminta kepada seluruh pelaksana kegiatan (Kabag dan Kasubag) agar segera menyiapkan dokumen rancangan program kerja tahun anggaran 2021. "Rancangan program kerja ini merupakan acuan dan bahan yang akan dibahas dalam Rapat Kerja nantinya", ungkapnya.
Untuk itu, Hj. Musyarrafah Amin berharap kepada unit pelaksana kegiatan di Rektorat ini agar menjadi contoh (pilot project) bagi unit lainnya. "Saya berharap, kita di rektorat jauh lebih baik dan menjadi contoh bagi unit lainnya dalam penyusunan program kerja tersebut," tegasnya.
Rapat sinkronisasi program yang berlangsung kurang lebih 3 jam ini juga berjalan cukup alot. Banyak persoalan pada masing-masing bidang yang dibahas, termasuk teknis penyusunan program kerja. Kepala SPI, Tamsil Hadi dan Kepala Sub Bagian POH, Hasyim yang menangani perencanaan banyak memberikan masukan dalam penyusunan program kerja.
Kepala SPI, Tamsil Hadi menyarankan agar penyusunan program kerja yang terdiri dari TOR (Term of Reference) dan RAB (Rencana Anggaran Belanja) harus mengacu pada 4S, yaitu Sesuai dengan format, Sesuai dengan akun, Sesuai dengan SBI, dan Sesuai dengan tusi. Untuk lebih jelasnya, lihat Buku Panduan Standar Biaya Internal IAIN Parepare. Menurutnya, di buku itu sudah sangat jelas dan detail.
Pada akhir rapat, Kepala AUAK, Hj. Musyarrafah Amin memberikan deadline penyusunan program kerja. "Jika Rapat Kerja dapat dilangsungkan sesuai dengan rencana pimpinan, maka deadline penyiapan dan penyusunan program kerja harus selesai pada awal bulan Peruari. Tepatnya pada tanggal 5 Pebruari, TOR dan RAB sudah harus distor ke perencana untuk direview," tegas mantan Kepala BDK Makassar ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar