IAIN PAREPARE --- Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam menggelar seleksi Debat Konstitusi IAIN Parepare, Rabu (19/02/2029) di ruangan seminar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam.
Seleksi dilaksanakan dalam rangka memberikan motivasi untuk meningkatkan prestasi dan pembentukan generasi cerdas, kritis serta untuk mempersiapkan lomba Debat Konstitusi Tingkat Nasional.
Kegiatan seleksi Debat Konstitusi ini didukung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Dr. Hj. Rusdaya Basri dan Wakil Dekan selaku pimpinan Fakultas.
Seleksi Tim Debat Konstitusi ini diikuti oleh 3 tim terbaik yang berasal dari Prodi Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pidana Islam, dan Hukum Keluarga Islam.
Mosi Debat Konstitusi yang diperlombakan, yaitu “Rancangan Undang-Undang Omnibus Law”. Dewan juri, yakni Dr. M. Ali Rusdi, S.Thi, M.Hi, Andi Marlina, S.H, M.H, CLA, dan Rusdianto Sudirman S.H, M.H.
Setelah mengamati prosesi debat yang berlangsung 2 sesi, selanjutnya dewan juri melakukan musyawarah untuk menentukan tiga peserta terbaik, yakni Nurul Annisa, Wiwin, dan Nur Misyuari serta satu cadangan yakni Muh. Andri.
Dr. M. Ali Rusdi selaku ketua dewan juri seleksi Debat Konstitusi menyampaikan harapannya agar seleksi seperti ini terus dilaksanakan untuk menghindari adanya persepsi bahwa peserta debat yang diutus itu karena unsur nepotisme.
"Pada umumnya peserta seleksi debat yang telah tampil semuanya luar biasa, bahkan tidak lagi didominasi oleh Prodi (Program studi) HTN tetapi sudah muncul potensi dari prodi-prodi lain. Yang paling mengejutkan bagi saya adalah munculnya peserta yang masih semester dua ikut dalam seleksi dan salah satu nya terpilih sebagai anggota tim debat konstitusi tingkat nasional," jelasnya.
Rusdianto selaku anggota dewan juri mengutarakan kebanggaannya kepada peserta.
"Secara umum para peserta yang mengikuti seleksi debat kali ini sangat memuaskan, tentu ini menjadi hal positif yang harus terus dikembangkan di kalangan mahasiswa hukum," ungkap Rusdianto.
"Ke depan saya berharap di IAIN Parepare juga kelak dapat dibentuk Pusat Kajian Konstitusi dan Hukum Islam agar dapat menjadi wadah para pemerhati konstitusi untuk belajar dan berbagi ilmu tentang hukum dan konstitusi," harapnya.
Penulis: Rustam M. Pikahulan
Editor: Mifda Hilmiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar