Menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 31 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat jum'at dan jamaah untuk mecegah penularan wabah Covid-19, tim satgas pencegahan Covid-19 IAIN Parepare melakukan langkah cepat saat pelaksanaan sholat Jum'at di Masjid Al Wasilah IAIN Parepare, Jum'at(5/06).
Langkah yang dilakukan oleh tim satgas seperti penyemprotan disefektan di lokasi masjid, membuat jarak jamaah dan menyiapkan sabun cuci tangan serta hand sanitizer.
"Adapun protokol kesehatan yang diterapkan secara khusus pada masjid alwasilah: menyiapkan sabun cuci tangan, meyiapkan masker, dan mengatur jarak shaf. Selain itu jemaah dihimbau untuk membawa sajadah sendiri," ucap Ketua Tim Satgas, Dr. H. Muhammad Saleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar